Sejarah
dan Filosofi Patung Catur Muka Denpasar
Ide pembuatan patung Catur Muka lahir setelah
disahkannya Lambang Daerah Kabupaten Badung oleh DPRD dengan SKP tanggal 18
Juni 1971. Sebagai realisasinya, diterbitkan SKP tanggal 28 Desember 1971. Isinya
berupa penugasan membuat gambar Pra Rencana Monumen di Perempatan Agung
Denpasar.
Dalam brosur atau buku kecil yang berjudul: Patung
Empat Muka, Bupati I Wayan Dhana, tertanggal 30 Mei 1973, menegaskan:
“Untuk menghindari adanya salah tafsir maka sehari-hari agar dipergunakan nama
Patung Empat Muka, (karena tidak dibuatkan upacara keagamaan Widhi Widhana)
yang dasar ceritanya dan filosofinya diambil dari lontar-lontar yang
berhubungan denga hal tersebut.”
Artinya, patung ini dibuat untuk penyebaran
nilai-nilai filosofis dan konsepsi kepemimpinan, bukan untuk disembahyangi.
Semula ditegaskan bahwa patung ini bernama Patung Empat Muka, sekarang lebih
popular disebut Patung Catur Muka.
Disebutkan lontar-lontar panduan dalam
perancangan dan dasar filosofisnya adalah: Lontar Widdhi Sastra, Gedong Wesi,
Siwa Gama, Ramayana, Garuda Carita, Babad Bali, Usana Bali, Brahma Tatwa, Siwa
Sesana, Niti Sastra, dan Kertha Tatwa.
Panitia perumus konsepsi filosofis diketuai
oleh Drs. I Wayan Mertha Sutedja, BA, anggotanya: I Nyoman Swetja Atmanadi,
BA., Drs. I Gusti Agung Mayun Eman, I Gusti Agung Kepakisan, SH.
Dalam rumusnya dipaparkan: “Patung Empat Muka
yang berdiri di atas bunga Teratai/Tunjung/Lotus/Padma adalah reinkarnasiNya
GURU, dalam bentuk perwujudan CATUR GOPHALA. Dengan mengambil perwujudan Empat
Muka adalah simbolis pemegang Kekuasaan Pemerintahan yang dilukiskan dalam
keempat buah tangannya”.
Catur Gophala memegang Aksmala/genitri,
bermakna bahwa pusat segalanya adalah kesucian dan ilmu pengetahuan. Cemeti dan
Sabet mengandung arti ketegasan dan keadilan harus ditegakkan oleh pemerintah.
Cakra artinya barangsiapa yang melanggar hukum dan peraturan harus dihukum.
Sungu artinya pemerintahan berpegang pada penerangan atau undang-undang. Tali
pada badan simbol reinkarnasi, artinya mengetahui keadaan sebelum dan sesudah.
Catur Muka berwajah empat menghadap ke empat
penjuru mata angin: Menghadap ke Timur (purwa) wajah Sanghyang Iswara, bermakna
keputusan kamoksan atau Kebijaksanaan.
Sanghyang Brahma, menghadap ke arah Selatan
(daksina) menjaga ketentraman (menghilangkan segala kejahatan, penyamun,
menegakkan keamananan dan ketertiban). Sanghyang Mahadewa, menghadap ke Barat
(pascima), dikenal juga sebagai Dewa Asung yang mengkaruniakan kasih sayang.
Sanghyang Wisnu, menghadap ke arah Utara
(uttara), mempunyai kekuatan untuk menyucikan jiwa manusia “sahanning ras lara
roga musna” (segala cacat yang menggangu di dunia termusnahkan), rakyat menjadi
bersukaria, negeri aman, manusia gemar menjaga kesucian dan keindahan, negeri
sejahtera sentosa.
Generasi muda dan warga kota yang tiap hari
melewatinya, umumnya tidak lagi paham dan menangkap makna serta nilai-nilai
tersebut. Demikian juga para pejabat pemerintahan yang berkantor di areal patung
ini, kebanyakan awam terhadap makna filosofi dan konsepsi Catur Muka.
Mengingat semakin kaburnya ingatan terhadap
makna filosofis dan konsepsi Catur Muka, tidakkah dirasa penting untuk
disebarluaskan kembali? Mungkinkah filosifi dan konsepsi di balik Patung Catur
Muka direvitalisasi untuk dijadikan pilar filosofis kewargaan dan pengembangan
Kota Denpasar? [b]



Tidak ada komentar:
Posting Komentar